PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Di hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 yang digelar Polresta Pekanbaru, sebanyak 205 pelanggaran ditemukan. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak memakai helm.
"Data pelanggaran pada hari pertama (Operasi Zebra dan Lancang Kuning 2020, red), sebanyak 205. Rincinya, tilang 68 dan teguran 137. Mirisnya yang terjaring usia 20 tahun sampai 23 tahun" ungkap Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra kepada Riau Pos, Senin (26/10).
Operasi ini akan berjalan selama dua pekan sampai 8 November mendatang. Di hari pertama kemarin, operasi dilaksanakan secara hunting di jalan-jalan protokol. Seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai, dan lainnya.
Pantauan Riau Pos di Jalan Jenderal Sudirman depan Mal Pekanbaru dan Taman RTH, banyak pengendara sepeda motor yang melawan arus masuk ke jalan yang sudah dipasang rambu forbidden. Para pelanggar yang terjaring itu dari Jalan Sumatera menuju Jalan Jenderal Sudirman melalui RTH.
Prayitno, seorang pelanggar yang terjaring karena melawan arus mengaku salah. "Pokoknya apapun itu, saya tetap salah," katanya ke petugas.
Ada juga pelanggar yang tidak memakai plat atau nomor polisi kendaraan. Ada yang kendaraanya sudah mati pajak. Terhadap pelaku pelanggaran ini, petugas melakukan tilang.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra saat dikonfirmasi tidak menampiknya.
"Memang benar pelanggar didominasi melawan arus. Satu lagi tidak pakai helm. Lebih banyak pelanggar roda dua," ujarnya.
Katanya, giat yang berlangsung itu untuk jumlah pelanggar mencapai ratusan. Ia meminta agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan tidak terburu-buru sehingga melawan arus.
Dalam operasi yang berlangsung, Emil menyebut terdapat upaya preventif kepada masyarakat. Hal yang dilakukan yaitu melakukan penyuluhan melalui media sosial, kemudian melakukan penyebaran spanduk, baliho, pamplet, dan lainnya.
Hal penting lain yaitu memberi tegurab kepada pengendara. Terutama disaat pandemi harus mematuhi protokol kesehatan.
"Teguran kepada pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 50 orang, pembagian masker 30, sosialisasi protokol kesehatan 56 kali," paparnya.
Sementara untuk kegiatan preventif (pencegahan) katanya sebanyak 402 kali. Emil sebut, melakukan pengaturan 156 kali, penjagaan 125 kali, pengawalan satu kali, dan patroli 120 kali.(sof)